Unpad Menuju BHPT

March 1st, 2006

Rencana Unpad menjadikan dirinya sebagai Badan Hukum Pendidikan Tinggi (BHPT) memerlukan perhatian kita semua sebagai warga yang akan terkena dampak kebijakan tersebut. Bagaimana mungkin kita sebagai warganya hanya diam dan menonton apa yang direncanakan petinggi-petinggi kita di rektorat sana. Bagaimana jika sampai terjadi salah ketik pada UU yang dihasilkannya? kita sbg orng bahasa hrs sgra mngkoreksinya huahaha …

Perencanaan BHPT Unpad semakin menghawatirkan beberapa pihak sbb kehadirannya tanpa persiapan dan pemberitahuan yang jelas. Seiyanya pihak Unpad harus lebih gencar melakukan promosi BHPT khususnya terhadap masyarakat kampus sebagai pihak yang terkena dampak dan umumnya masyarakat sebagai pertanggungjawaban dari kebijakan BHPT. Sosialisasikanlah apa yang menjadi keunggulannya dan apa yang jadi kelemahannya. Jika hal ini menjadi kondisi yang tidak bisa tidak harus kita hadapi.

Kesiapan pelaksanaan BHPT janganlah hanya melihat dari satu sisi kesiapan pihak manajemen Unpad sendiri. Melainkan harus mempertimbangkan pihak mahasiswa dan masyarakat. Seperti manusia yang berkaca dan menilai dirinya sendiri, tanpa berkaca dari pandangan orang lain. Akan berdampak kurang baik jika hanya berkaca sendiri sebab akan sedikit banyak menjadikan kebijakan-kebijakan yang dipercayakan mandiri oleh pemerintah dapat disalahgunakan guna melanggengkan jabatan dan memperkuat bisnis perseorangan.

Sebagai bahan bandingan kita lihat ITB. Pada persiapannya menuju BHMN, ITB sangat gencar membahasnya baik di media cetak maupun televisi. Memang pada saat itu hal ini terasa baru dan hangat dibicarakan. Hingga Unpad menarik diri dengan alasan mempertimbangkan dan mengkaji hal tersebut. Pada saat itu ITB menyepakati untuk menjadi BHMN sebab mereka mengetahui diri memiliki potensi nilai jual yang tinggi. Dengan kata lain ITB memiliki produksi untuk memenuhi kebutuhan dirinya. Sebelumnya potensi tersebut hanya menjadi proyek-proyek dosen dan orang-orang tertentu, dan tentunya pendapatan sebagian besarnya tidak masuk pada kas ITB. Setelah ITB menjadi BHMN hal tersebut dikelola atas nama institusi ITB sebagai Badan Hukum Milik Negara, hal ini bisa menghidupi dirinya sendiri, malah terbuka untuk berkembang. Sebab kata temen yang jagi asisten lab pun kena pajak pendapatan … hebat uy. Dan kita semua tahu, belum lama ini telah ditandatangani kesepahaman jangka panjang antar institusi ITB dan ITS dengan pihak Microsoft guna mengembangkan pusat riset Microsoft Corporation di tanah air. Bukankah itu spektakuler? Bukankah BHPMN ‘membantu membebaskan’ sekolah untuk mengembangkan dirinya?

Kitapun bisa melirik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang telah menjadi BHMN. Konon serta merta mereka dapat ‘hibah’ fasilitas pendidikan bertaraf internasional dari negeri Jepang. Hal ini mudah saja dilakukan sebab birokrasi kerjasamanya hanya antar institusi tersebut (UPI dengan Jepang) tidak melewati diplomasi antar negara. Meski sampai sekarang mahasiswanya bergerilya menentang dan mengkritisi kebijakan menjadikan UPI sebagai BHMN. Sebab katanya mahasiswa kurang diberi tempat dalam menentukan kebijakan strategis, hingga biaya kuliah mahal dan universitas tersebut dicap ikut-ikutan sekenario kapitalisasi global. Lantas bagaimana dengan Unpad? Wawllahualam bissawab.

Sepertinya kita sekarang banyak mengenal akronim ya. Ada BHPT ada BHMN ada juga BHPMN. Tapi menurut hemat saya hal tersebut bagai tai kotok dilebuan … nya éta-éta keneh.

BHPT Unpad sepertinya telah menjadi kondisi yang tidak bisa tidak akan dihadapi. Negara menghendaki privatisasi pendidikan perguruan tinggi. Dan dihadapan kita semua terdapat solusi (BHPT) agar perguruan tinggi menjadi institusi yang berkesempatan mengembangkan diri. Namun kesempatan tersebut dapat terwujud jika seluruh elemen dilibatkan (mahasiswa). Saya harus menyatakan ini berkali-kali mahasiswa jelas harus dilibatkan agar bisnis pribadi dapat dihilangkan. Sekali lagi mahasiswa jelas harus dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan strategis, jelas mahasiswa harus dilibatkan sebab kamilah objek dari kebijakan tersebut. Mahasiswalah yang akan terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut. Agar tidak ada aral melintang dikemudian hari lihatlah tetangga kita, Universitas Pendidikan Indonesia, Selasa, 5 Juli 2005 rusuh bergerilya menolak BHPMN beserta rektor yang terpilih sebab mahasiswa kurang dilibatkan dalam pengambilan kebijakan.

Rasa-rasanya cukuplah saya menuliskan hal ini sebab maunya ingin segera lulus dan selamat tinggal Jatinangroe hehe … Saya sedikit tahu, kita memiliki potensi untuk mengembangkan diri (mungkin potensi kita juga besar, dibalik kuasa orang-orang tertentu), sebab saya tau proyek pengolahan sebagian data Pemilu 2004, e ternyata dilakukan oleh jasa konsultan dari tenaga ahli (dosen-dosen) Universitas Padjadjaran. Namun hal ini belum bisa diakomodir oleh institusi Unpad sebab Unpad hanya berstatus perguruan tinggi. Maka jelaslah bukan kas Unpad yang mengembang tetapi hanya menguntungkan segelintir dosen Unpad-lah yang jelas-jelas itu adalah sumber daya manusia dari Universitas Padjadjaran.

akhirul kalam wabilahituafik walhidayah wasalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Sumedang, 7 Juli 2005




One Response to “Unpad Menuju BHPT”

  1.   logika indra on March 3, 2006 3:30 am

    maksud gua bgni pak! coba pikir sama bapak. bukankah adanya tmpat sampah organik&non-organik, sampah2 yg sengaja didatangkan, dan dipilah-pilah, lalu diangkut k belakang kandang fapet merupakan sebuah sistem. bagaimana tidak bisa disebut sebuah sistem jika sampah2 yg diangkut dr tiap fakultas bahkan sengaja didatangkan sampah dari pasar-pasar. bukankah itu langkah2 yg sistematis. hanya saja mereka tidak mau mengakui sbg sistem pengelolaan sampah unpad jatinangor sbb demi keuntungan mereka tidak hanya mengolah sampah kampus saja (mungkin kurang menunjang untuk bahan kompos) bahkan mereka mendatangkan sampah dari pasar cileunyi, cikuda, sampai pasar sumedang. agar keuntungan dari mengolahan sampah tersebut dikuasai sendiri. saya percaya suatu hari itu proyek pengolahan sampah (yg jelas2 menguntungkan itu) akan menjadi pionir dari lahirnya sebuah sistem pengelolaan sampah d kampus unpad jatinangor. apalagi jika didukung oleh percepatan BHPT unpad. maka setiap potensi yg menghasilkan uang, salah satunya pengolahan sampah yg dibawah naungan FAPET itu akan dirangkul demi keberlangsungan hidup universitas. bgtu bu maksud saya.

Comments RSS

Leave a Reply

Name (required)

Email (required)

Website

Speak your mind